10 Hari Diburu, Pembacok Warga Cupat Tertangkap Polisi

Setelah 10 hari diburu, pelaku penganiayaan bersenjata tajam AH alias ANG (25) akhirnya berhasil ditangkap polisi di tempat persembunyiannya
Setelah 10 hari diburu, pelaku penganiayaan bersenjata tajam AH alias ANG (25) akhirnya berhasil ditangkap polisi di tempat persembunyiannya.
Indonesia Memilih

BANGKA BARAT | KompolmasTV Setelah 10 diburu, pelaku penganiayaan bersenjata tajam AH alias ANG (25) akhirnya berhasil ditangkap polisi di tempat persembunyiannya, Jum’at (14/8/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.

Warga Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ini melarikan diri setelah menganiaya warga sedesanya, Kemas Pemi Suharto (28), Minggu (2/8) lalu.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Kapolsek Jebus AKP Muhammad Saleh seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK menjelaskan, sebelum tertangkap, keberadaan ANG di rumah keluarganya di Desa Rukam Kecamatan Jebus terdektsi melalui Bhabinkamtibmas setempat.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jebus langsung berkoordinasi dan mendatangi rumah tersebut. ANG berhasil ditangkap, lalu digelandang ke Mapolsek Jebus untuk proses hukum lebih lanjut.

Muhammad Saleh memaparkan, tindak pidana penganiayaan ANG terhadap korban bermula saat mereka berdua tanpa sengaja bertemu di rumah HEN di Desa Cupat, Minggu (2/8) lalu.

Kala itu, korban melihat telepon genggam milik pelaku tergeletak dia atas meja. Setelah menayakannya kepada HEN untuk memastikan barang itu milik pelaku, korban mengambilnya dan mengantonginya dalam saku celana.

“Pelaku pernah meminjam uang kepada korban Rp 2,9 juta tahun 2017. Handphone itu disita korban untuk jaminan agar pelaku membayar hutang,” jelasnya.

Pelaku memaksa handphone miliknya segera dikembalikan, korban menolak. Pelaku naik pitam dan langsung mencekik leher korban.

Setelah cekikan terlepas berkat perlawanan korban, lanjut Saleh, pelaku pulang ke rumahnya mengambil sebilah parang. Beberapa kali bacokan dilancarkan, lengan kiri korban terluka.

Korban dilarikan ke Puskesmas Sekar Biru, sementara pelaku langsung melarikan diri.

“Saat ini pelaku sudah diamnkan di Mapolsek Jebus. Untuk sementara masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh Unit Riksa Polsek Jebus,” demikian Kapolsek.[iq]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *