53,6 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Tersangka Nihil

Barang haram tersebut dibakar menggunakan incenerator di halaman Mapolda Kalbar, dipimin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo, Kamis pagi
Barang haram tersebut dibakar menggunakan incenerator di halaman Mapolda Kalbar, dipimin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo, Kamis pagi.
Indonesia Memilih

PONTIANAK | KompolmasTV — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 53,657 kilogram.

Barang bukti ini berasal dari tiga kasus narkotika yang berhasil diungkap sepanjang Maret 2021 lalu.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Barang haram tersebut dibakar menggunakan incenerator di halaman Mapolda Kalbar, dipimin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo, Kamis (22/4).

“Dari kasus ini (tiga kasus-red), tidak ada tersangka berhasil diamankan. Hanya 53,657 kilogram narkoba jenis sabu,” terang Yohanes.

Pengungkapan tiga kasus ini, papar dia, merupakan bentuk kerjasama Ditresnarkoba Polda Kalbar, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dan Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak.

Ketiga laporan polisi diungkap pada Bulan Maret 2021. Ini berupa penggagalan penyeludupan oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dan Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak.

“Kemudian diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Kalbar. Lalu kita proses,” ungkapnya.

Dari hasil pengungkapan ini, Yohanes mengklaim telah menyelamatkan 429.257 jiwa dari bahaya mengonsumsi Narkoba.

Yakni dengan asumsi kalau tiap gram sabu bisa dikonsumdi delapan jiwa, maka 53,657 kilogram sabu akan mampu menyekoki 429.257 jiwa tersebut.

“Dengan demikian, kita dapat menyelamatkan generasi muda untuk melanjutkan cita-citanya tanpa Narkoba,” tuturnya.

Pengungkapan tiga kasus ini merupakan bentuk kerjasama Ditresnarkoba Polda Kalbar, Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas dan Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak
Pengungkapan tiga kasus ini merupakan bentuk kerjasama Ditresnarkoba Polda Kalbar, Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas dan Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak.

Tahun ini, Polda Kalbar dan jajaran telah mengungkap 230 kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Sementara tahun lalu mencapai 760 kasus.

“Kami bersama stakeholder akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Barat,” tegasnya.[juni]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *