60 Narapidana Dapat Remisi HUT RI

60 narapidana di Lapas Kelas II B Muntok memperoleh remisi umum dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI
60 narapidana di Lapas Kelas II B Muntok memperoleh remisi umum dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI.
Indonesia Memilih

BANGKA BARAT | KompolmasTV Sebanyak 60 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muntok memperoleh remisi umum dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI.

Remisi diserahkan langsung Bupati Bangka Barat Markus SH, melalui upacara penyerahan di aula Lapas setempat, Senin (17/8/2020) siang.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

“Pada hari ini, diberikan remisi kepada napi Lapas kelas II B Muntok dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Melalui remisi, kita dapat memberikan napi keringanan hukuman,” ucap Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK dalam sambutannya.

Menurut dia, negara memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, mensejahterakan kepentingan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Terkait remisi ini, kata Fedri, salah satunya bertujuan mendidik para napi tentang arti memaafkan dan reward terhadap perbuatan baik.

Sehingga setelah kembali di tengah masyarakat nanti, para mantan napi dapat berbuat baik kepada sesama dan menyesuaikan diri di tengah masyarakat.

Karenanya, Lembaga Pemasyarakatan harus dapat memberikan pembinaan kepada warga binaan sebaik-baiknya, agar bisa kembali bersama masyarakat dan turut mewujudkan pembangunan bangsa.

“Kepada jajaran pemasyarakatan, hendaknya meningkatkan integritas dalam membina warga binaannya,” pinta Kapolres.

Selain Bupati Markus dan Kapolres, upacara ini turut dihadiri Kalapas Muntok, Sekda Bangka Barat, Dandim 0431, Kajari Bangka Barat, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu.

Lapas Kelas II B Muntok dihuni 171 warga binaan/narapidana, 60 diantaranya memperoleh remisi umum HUT Kemerdekaan RI.[iq]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *