7 Pengebom Ikan Digasak Polisi

Kapolres Ketapang Polda Kalimantan Barat AKBP Wuryantono menjelaskan, kawanan tersebut saat ditangkap berada di atas dua kapal nelayan
Kapolres Ketapang Polda Kalimantan Barat AKBP Wuryantono menjelaskan, kawanan tersebut saat ditangkap berada di atas dua kapal nelayan.
Indonesia Memilih

KETAPANG | KompolmasTV Kawanan pengebom ikan digasak tim gabungan Polsek Delta Pawan, Polsek Benua Kayong, Satpolair Polres Ketapang dan PSDKP Ketapang.

Kawanan berjumlah tujuh orang tersebut diduga akan menangkap ikan secara illegal dengan menggunakan bahan peledak.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Mereka dipergoki tim gabungan di steigher Jalan Tengkawang, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Minggu (2/5/2021), sekitar 17.30 WIB.

Kapolres Ketapang Polda Kalimantan Barat AKBP Wuryantono menjelaskan, kawanan tersebut saat ditangkap berada di atas dua kapal nelayan.

Selain mengamankan tujuh orang, papar Wuryantono, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti, yakni :

  • 3 karung plastik ukuran 50 kg berisi pupuk merk Cantik (Calcium Ammonium Nitrate).
  • 3 karung berisi botol kecap kosong.
  • 2 jerigen solar.
  • 1 kotak korek api kayu.
  • 55 batang pipa alumunium.
  • 3 kacamata selam.
  • 1 utas tali, diduga untuk sumbu peledak.
  • 1 kantong dempul.
  • 2 buah batu pemberat.
  • 1 buah kompresor merk Super Shape Air Compressors L Series (bisa digunakan untuk menyelam 8-10 orang).
  • 2 selang sepanjang 20 meter untuk menyelam, terhubung pada kompressor.
  • 1 ikat pinggang pemberat penyelaman, terbuat dari timah.
  • 3 serok ikan.

“Nahkoda sekaligus pemilik kapal yang diamanakan berinisial MA alias M, dan SD alias S,” ungkapnya saat press release di Mapolres, Senin (3/5) kemarin.

ABK kedua kapal tadi, lanjut Wuryantono, yang berhasil diamankan adalah Y alias YD, T alias TN, dan S alias ST.

“Oknum warga pemilik bahan yang kita amankan benisial H alias HI, serta kurir pembeli bahan berinisial S alias SY,” terangnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, saat ini semua barang bukti telah diamankan di Markas Satpolair Polres Ketapang.[tge/red]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *