Anda Kenal 3 Maling ini? Mereka Lebaran di Penjara

Tim menemukan mobil pickup warna putih BG 9936 JA berisi pipa besi hasil curian. Pemilik mobil langsung diamankan, dia mengaku besi tersebut diperoleh dari tersangka Imr
Tim menemukan mobil pickup warna putih BG 9936 JA berisi pipa besi hasil curian. Pemilik mobil langsung diamankan, dia mengaku besi tersebut diperoleh dari tersangka Imr.
Indonesia Memilih

BANYUASIN | KompolmasTVRon alias Imr, Tris, dan Edz bakal merayakan lebaran Idul Fitri di penjara, setelah ditetapkan sebagai tersangka pencurian.

Tiga tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) ini diringkus tim opsnal Polsek Tungkal Ilir Polres Banyuasin Polda Sumatera Selatan, Sabtu (1/5/2021) pagi.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK MH melalui Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Panca Mega Surya SH MH menjelaskan, penangkapan berdasarkan laporan petugas keamanan PT Pertamina.

“Mereka diduga mencuri pipa milik PT Pertamina di Desa Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir,” ungkapnya, Sabtu sore.

Modus digunakan tersangka, papar Panca, pipa besi di areal PT Pertamina dipotong, dikumpulkan di suatu tempat tersembunyi.

“Malam harinya, tersangka mengangkut besi itu menggunakan mobil pickup,” tandasnya.

Sabtu (1/5) sekitar jam 02.00 WIB, tiga tersangka bersama Hen dan Adi mengangkut 15 batang pipa besi sepanjang 2,5 meter tersebut menggunakan mobil pickup.

Berdasarkan LP/B-08/IV/2021/Sumsel/Res Ba/SEK. TUNGKAL ILIR, tanggal 1 Mei 2021 dan informasi masyarakat, Panca didampingi Kanit Reskrim IPDA MB Sihombing SH dan enam anggotanya memburu para tersangka ke rumah mereka.

Dalam perjalanan, tim ini menemukan mobil pickup warna putih BG 9936 JA berisi pipa besi hasil curian. Pemilik mobil langsung diamankan, dia mengaku besi tersebut diperoleh dari tersangka Imr.

Perburuan berlanjut. Hingga sekitar jam 05.30 WIB tersangka Imr dengan air mata berderai-derai meninggalkan kediaman, menyanggupi ajakan polisi menuju Mapolsek Tungkal Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Melalui operasi penangkapan ini, petugas mengamankan total tiga tersangka dan barang bukti berupa mobil pickup warna putih BG 9936 JA beserta STNK-nya atas nama Jinal dan 15 batang besi muatannya.

Ron alias Imr, Tris, dan Edz tengah menunggu dua rekannya yang masih buron guna merayakan lebaran Idul Fitri bersama di penjara
Ron alias Imr, Tris, dan Edz tengah menunggu dua rekannya yang masih buron guna merayakan lebaran Idul Fitri bersama di penjara.

Sementara keberadaan dua DPO (Hen dan Adi) sudah terendus dan akan segera dijemput guna menemani tiga rekannya merayakan Idul Fitri di balik jeruji.

Akibat perbuatan lima kawanan ini, korban kehilangan pipa besi sekitar 1,1 ton, atau menderita kerugian Rp8,8 juta.[dr]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *