Anggota PPS Reaktif Covid-19 Terbuang Bagai Sampah, Mana Tanggung Jawab KPU?

Anggota PPS yang diabaikan selama menjalani isolasi mandiri, mengadukan nasib mereka kepada Pemerintah Kecamatan Seginim. Mereka mengaku heran dengan sikap KPU, bahkan mulai mencurigai sikap acuh PPK.
Anggota PPS yang diabaikan selama menjalani isolasi mandiri, mengadukan nasib mereka kepada Pemerintah Kecamatan Seginim. Mereka mengaku heran dengan sikap KPU, bahkan mulai mencurigai sikap acuh PPK.
Indonesia Memilih

BENGKULU SELATAN | KompolmasTV — Lima anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu diakabarkan reaktif Covid-19.

Mereka kedapatan reaktif setelah menjalani dua kali rapid test dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, menjelang pemungutan suara Pilkada serentak, 9 Desember lalu.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Lima pejuang Pilkada ini langsung dirumahkan, kemudian didorong menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

Ironisnya, sejak hari pertama hingga hari terakhir menjalani isolasi mandiri, KPU sebagai pihak yang mempekerjakan mereka sebelumnya dinilai tidak menunjukkan itikad baik.

“Itikad baik mereka (KPU-red) tidak ada. Sampai hari terakhir isolasi mandiri, saya dan kawan-kawan ini didiamkan begitu saja. Tidak ada tes swab untuk memastikan secara akurat, apalagi membantu makanan dan vitamin tambahan,” sesal salah satu dari mereka saat berada di kantor Camat Seginim, Senin (28/12/2020) pagi.

Mereka mengaku heran dengan sikap KPU, bahkan mulai mencurigai sikap acuh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sehingga pasca menjalani isolasi mandiri bersepakat mengadukan nasib mereka kepada camat setempat.

“Ada yang suruh kami diam, tapi di tengah masyarakat nama kami disebarkan seolah sudah positif kena Covid-19. Privasi tidak dilindungi, kami terbuang bagai sampah, keluarga dan tetangga menjauh, usaha sepi. Jadi anjuran diam itu untuk apa tujuannya?” cecar mereka kepada KompolmasTV.

Setelah menunggu sekitar satu jam dan Camat Mardalena tak kunjung datang ke kantor karena sedang ada giat lapangan, kehadiran lima “tumbal” Pilkada di tengah pandemi ini disambut Sekcam Juliawan Alim.

Dijelaskan Juliawan, persoalan ini akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Seginim, agar bisa diketahui sudah ada pelimpahan penanganan atau belum.

“Tadi saya sudah sarankan untuk datang lagi besok (Selasa-red), supaya mendengar sendiri penjelasan rincinya dari Ibu Camat,” pungkasnya saat dikonfirmasi ulang KompolmasTV via telepon, Senin (28/12) malam.

Tepat sebulan lalu, Divisi SDM KPU Bengkulu Selatan Aspriantoni SE mengatakan, 3.519 anggota PPS/KPPS wajib menjalani rapid test Covid-19 sebelum melaksanakan tugas di TPS.

“Anggota yang menjalani rapid test itu terdiri dari KPPS dan petugas ketertiban. Kalau nanti hasilnya ternyata ada yang reaktif, di Juknis belum langsung diganti, tapi akan ditindaklanjuti ke swab. Kalau hasil swab-nya positif, maka akan dilakukan pergantian,” jelasnya, dikutip dari HarianMediator (grup Kompolmas), Minggu (29/11/2020).

Hingga berita ini ditulis, upaya meminta penjelasan KPU Bengkulu Selatan dan pihak berkompeten lainnya ikhwal lima anggota PPS Kecamatan Seginim —diduga sengaja diabaikan haknya— masih terus dilakukan.[ben/au/ir]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *