Bandar Disweeping Tentara, Pengedar Sabu Dilabrak Tim Gabungan

Bandar, pengedar dan barang bukti diamankan Satgas Pamtas Yonif 642 di Mako Satgas. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Kalimantan Barat dan BNN Provinsi Kalimantan Barat
Bandar, pengedar dan barang bukti diamankan Satgas Pamtas Yonif 642 di Mako Satgas. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Kalimantan Barat dan BNN Provinsi Kalimantan Barat.
Indonesia Memilih

SANGGAU | KompolmasTV — Seorang bandar narkotika jenis sabu terjaring sweeping Satgas Pamtas Batalyon Infanteri 642/Kapuas, Sabtu dinihari, 20 Pebruari 2021.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 642, Letkol Inf Alim Mustofa mengungkapkan, pria berinisial IMR (34) kedapatan membawa satu paket sabu seberat 38,3 gram siap edar.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Dia ditangkap saat Satgas Pamtas Yonif 642 Pos Koki Balai Karangan menggelar sweeping kendaraan bermotor di Pos Dalduk Balai Karangan, Dusun Tang Raya, Desa Pemodis, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

“Dari hasil pemeriksaan awal, IMR terbukti membawa satu paket Narkoba jenis sabu seberat 38,3 gram siap edar,” ujar Alim dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong, Senin (22/2) pagi.

Setelah dilakukan pendalaman, terang Dansatgas, IMR akan membawa barang haram tersebut ke rumah salah satu pengedar di Dusun Balai Karangan IV.

Tim gabungan langsung bergerak, NS (38) berhasil diringkus di rumahnya.

Keberhasilan penangkapan bandar hingga ke tingkat pengedarnya ini, kata Alim, adalah hasil sinergitas Satgas Pamtas Yonif 642, Satgas TNI, Cabjari Entikong, Karantina Entikong dan BNN Kabupaten Sanggau.

“Selanjutnya, untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Kalimantan Barat dan BNN Provinsi Kalimantan Barat,” pungkasnya.[irw]

 

 

Sumber: Pendam XII/Tanjungpura

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *