Bongkar Rahasia UU Cipta Kerja, Moeldoko: Biarkan 1000 Tunas Baru Bermekaran, Tapi Jangan Rusak Tangkainya

Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Jenderal TNI Purnawirawan Dr Moeldoko memberikan pandangannya tentang Undang Undang Cipta Kerja
Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Jenderal TNI Purnawirawan Dr Moeldoko memberikan pandangannya tentang Undang Undang Cipta Kerja.
Indonesia Memilih

BOGOR | KompolmasTV — Biarkan 1000 tunas baru bermekaran, biarkan 1000 pemikiran bermunculan, tapi jangan rusak tangkainya. Maknanya, setiap orang boleh berpendapat tapi jangan sampai merusak tujuan utamanya.

Demikian ditegaskan Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Dr Moeldoko saat menyampaikan pandangannya terhadap aksi penolakan Undang Undang Cipta Kerja, melalui wawancara ekslusif bersama Staf Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden RI, Sabtu (17/10/2020) kemarin.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Berikut hasil wawancara selengkapnya, diterima Redaksi KompolmasTV dari Kantor Staf Presiden Republik Indonesia :

 

Sejak pengesahaan Undang-Undang Cipta Kerja, terjadi sejumlah unjukrasa yang menentang. Bagaimana Anda melihat kondisi ini?

Moeldoko : Banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja ini merugikan. Sejatinya, ini justru menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya.

Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, pendapatan, dan bidang sosial. Itu poin penting.

Coba bayangkan, sampai saat ini ada 33 juta orang mendaftar menjadi peserta Kartu Pra Kerja. Betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini.

Melalui UU Cipta Kerja ini, membuka kesempatan luar biasa bagi pengusaha kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi. Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja. Sekali saja!

Jadi jangan buru-buru komplain berlebihan, padahal belum memahami penuh isi dan substansi versi terakhir UU Cipta Kerja ini. Kebijakan ini diarahkan untuk menghadapi kompetisi global.

Saya lihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak. Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan.

Mereka menyampaikan keberatan isi substansi undang-undang yang mungkin itu konsep sebelum disahkan. UU Cipta Kerja ini bukan untuk menyingkirkan pemikiran tertentu.

 

Apa maksud Anda menghubungkan UU Cipta Kerja dengan kompetisi global?

Moeldoko : Masyarakat sering mengeluhkan pelayanan birokrasi lamban, berbelit, menyebalkan, belum lagi banyak regulasi tumpang-tindih. Ini membuat tidak adanya kepastian bagi siapapun, termasuk investor.

Peringkat kompetitif (competitiveness indeks) Indonesia berada di bawah Malaysia dan Thailand. Saya tangkap, mungkin presiden malu melihat kondisi ini. Presiden ingin Indonesia bisa maju dalam kompetisi global.

Perkembangan politik yang begitu dinamis di dalam negeri merupakan sebuah tantangan. Sementara kita tidak hanya menghadapi tantangan nasional, tetapi juga global.

Ada fenomena global, perubahan cepat, penuh resiko, dan kompleksitas luar biasa. Bahkan kadang-kadang mengejutkan.

Belum lagi saat ini muncul sebuah game changer, yaitu Covid-19 yang tidak kita perkirakan sama sekali. Game changer ini memporak-porandakan sasaran yang sudah tersusun dan disiapkan. Kondisi ini membutuhkan pemikiran dan terobosan baru.

UU Cipta Kerja ini merupakan penyederhanaan regulasi yang dibutuhkan, sehingga mau tidak mau birokrasi juga harus mengalami reformasi.

Tapi saat pemerintah mengambil langkah, yang terjadi di masyarakat justru paradoks. Kondisi ini harus kita luruskan.

 

Apa maksud Anda dengan Paradoks?
Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *