Bongkar Rahasia UU Cipta Kerja, Moeldoko: Biarkan 1000 Tunas Baru Bermekaran, Tapi Jangan Rusak Tangkainya

Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Jenderal TNI Purnawirawan Dr Moeldoko memberikan pandangannya tentang Undang Undang Cipta Kerja
Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Jenderal TNI Purnawirawan Dr Moeldoko memberikan pandangannya tentang Undang Undang Cipta Kerja.
Indonesia Memilih

Ini membuat Indonesia kalah bersaing dibandingkan negara Asia lainnya. Sebut saja Vietnam dengan biaya logistik 20 persen, Thailand 15 persen, Malaysia 13 persen, Jepang dan Singapura biaya logistiknya hanya delapan persen.

Efisiensi regulasi memangkas ekonomi biaya tinggi. Maka itulah, banyak perizinan panjang dipotong, sehingga menutup peluang korupsi. Akibatnya, UU Cipta Kerja ini membuat banyak yang “kursinya panas” karena kehilangan kesempatan.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

 

Saya tertarik dengan statement Anda tentang Wajah Baru Indonesia. Bagaimana Wajah Baru Indonesia yang menjadi impian Presiden?

Moeldoko : Presiden sangat peduli dalam meletakkan pondasi Indonesia Maju. Ada enam perhatian utama. Sebagai pemimpin, Presiden harus menegakkan harga diri bangsa. Kemudian sebagai bangsa demokrasi, pemimpin harus menjaga kebebasan berpendapat.

Ketiga, memberi rasa aman. Keempat, menjaga eksistensi bangsa agar tidak kalah saing. Kemudian, penting juga menjaga harmoni berbangsa. Terakhir, membuat masyarakat bahagia.

Indeks kebahagiaan (World Happiness Report / WHR, 2019) kita dari 156 negara dunia, ada di peringkat 92. Diantara negara Asia Tenggara, kita masih di bawah Singapura, Thailand, Filipina, bahkan Malaysia. Posisi kita hanya sedikit di atas Vietnam, Kaboja, dan Laos.

UU Cipta Kerja ini merupakan sarana mengangkat martabat bangsa dalam kompetisi global. Eksistensi kita sebagai bangsa maju harus kita tunjukkan pada dunia.

Tenaga kerja kita, buruh, petani, nelayan tidak boleh kalah dalam persaingan. Berlakunya undang-undang ini akan menandai berakhirnya masa kemarau bahagia.

 

Anda menyebut tentang kebebasan. Apakah unjukrasa saat ini bukan merupakan bentuk kebebasan menyampaikan pendapat?

Moeldoko : Tidak ada yang melarang orang menyampaikan pendapat atau berunjukrasa. Namun jika penyampaiannya sudah mengarah pada perusakan, anarki, atau menyebar fitnah, tentu ini akan mengganggu hak orang lain.

Mengusik rasa aman khalayak, juga merusak harmoni bangsa. Ini yang perlu ditertibkan. Kita sudah sepakat dalam sistem demokrasi.

UU Cipta Kerja ini juga sudah didiskusikan di DPR, dan para wakil rakyat sudah mengesahkannya. Jadi, menurut saya,

Biarkan 1000 tunas baru bermekaran, biarkan 1000 pemikiran bermunculan, tapi jangan dirusak tangkainya. Maknanya, setiap orang boleh berpendapat tapi jangan sampai merusak tujuan utamanya.

 

Apakah masih ada kesempatan bagi suara yang berbeda terkait UU Cipta Kerja ini diakomodir?

Moeldoko : Masih terbuka. Setidaknya akan ada 35 Peraturan Pemerintah dan lima Peraturan Presiden yang disiapkan sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja.

Pemerintah melalui menteri tenaga kerja masih memberikan kesempatan dan akses pada teman-teman pekerja dan buruh untuk ikut memikirkan bagaimana mereka menanggapi ini nantinya.

Tentang bagaimana instrumen ini bisa diandalkan sebagai penyeimbang.

 

Sebagai penutup, saya ingin menyinggung istilah Wajah Baru Indonesia yang mengusir Kemarau Bahagia. Bagaimana meyakinkan bahwa UU Cipta Kerja ini akan mengubah Wajah Indonesia?

Moeldoko : Wajah Baru Indonesia adalah wajah rakyat. Wajah bahagia dimana kita punya harga diri, punya martabat.

Rakyat yang mempunyai daya saing, punya peluang dan karir, serta punya masa depan. Mau diajak bahagia saja kok susah amat? [red/*]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *