Buang Limbah Sembarangan, PT TPL Digugat Warga

Indonesia Memilih

TOBA | KompolmasTVPengelolaan limbah milik PT Toba Palp Lestari (TPL) terus menuai kecamatan warga sekitar pabrik.

Sederet tuntutan dilayangkan kepada perusahaan berkedudukan di Kampung Parbulu, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara tersebut.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Tak tanggung-tanggung, Pendeta Faber S Manurung STh MSc membuat petisi ‘menyelamatkan’ bumi yang diunggah dalam laman change.org, Sabtu (1/5/2021) kemarin.

Baru beberapa jam, petisi berjudul “PT Toba Pulp Lestari! Tolong Kembalikan Hak Lingkungan Bersih Warga Parbulu!” tersebut sudah menuai dukungan ratusan responden.

Petisi-petisi tersebut bermuatan berikut :

  1. Kembalikan tanah leluhur kami yang sudah dipakai 34 tahun.
  2. Kembalikan kesuburan tanah, kemurnian air, dll, supaya bisa diolah menjadi sumber ekonomi.
  3. Ganti rugi untuk seluruh korban baik materi maupun jasmani, akibat polusi kimia, dan operasional pabriknya.

Pencetus petisi itu juga meminta pemilik PT TPL langsung turun tangan, berdialog dengan masyarakat sekitar pabrik, termasuk kalangan keturunan Oppu Sinta Manurung.

Karena selama ini, menurutnya, anak buah Si Bos diduga telah sengaja berulang kali memberikan harapan palsu.

Beragam komentar bermunculan di kolom petisi tersebut, sehingga alasan masyarakat menandatangani petisi akhirnya tersibak.

“Pencemaran lingkungan Danau Toba akibat limbah PT TPL sudah tidak bisa ditolerir, terlebih program Danau Toba sebagai super prioritas wisata,” tulis Tommy Sihombing dalam kolom komentar, dikutip dari SumutLidik.

“Karena sudah terlalu lama PT TPL (dulu Indorayon) menindas Tano Batak dibiarkan oleh rezim pemerintah silih berganti,” tulis Eliakim Sitorus.

“Sudah sejak lama menindas dan di biarkan dari tahun ke tahun oleh pemerintah, Kepada bapak bapak penyalur suara rakyat, Tolonglah gunakan wewenang kalian untuk menyampaikan suara kami ini, semoga cepat di tanggapi,” tulis Yosua Maranatha Sianturi.

“TPL perusak Lingkungan dan perampas Tanah Adat / Hutan Adat di Tanah Batak, TPL Go To Hell!,” tulis Sammas Sitorus.

“Hak atas tanah kembalikan kepada masyarakat, negara wajib melindungi masyarakatnya bukan berpihak pada pemodal,” tulis Gamin Lampor.

“Tuhan tolong penyelesaian konflik ini. Bagaimanapun pencemaran merugikan generasi sekarang dan berikutnya. Tetap semangat,” tulis Emma Manurung.

 

PT TPL Abai

Pendeta Faber S Manurung menyesalkan, mestinya perusahaan bertanggung jawab atas derita masyarakat terdampak.

Sayangnya, PT TPL belum pernah merespon keluhan yang pernah disampaikan.

“Kami sudah menyampaikan toh juga sampai sekarang masih begini. Mudah mudahan dari pihak Mabes Polri betul-betul melihat fakta dan kenyaatan ini,” lirihnya, Minggu (2/5) pagi.

Ia pun memohon kepada Mabes Polri bisa melihat kenyataan (lihat video di atas), karena derita dialami Ny Manurung br Siagian adalah fakta akibat limbah nursery PT TPL.

“Mohon kepada bapak-bapak yang melihat video ini, terutama dari Mabes Polri bisa melihat kenyataan langsung video ini.

Ini akibat air yang datang dari nursery PT TPL. Jadi mohon bantuannya,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, manajemen PT TPL dan pihak berkompeten lainnya masih dalam uapaya dikonfirmasi.[sumutlidik/btm/hen]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *