Cegah Laka Lantas dan Kenakalan Remaja, Polisi Sambangi SMPN 5

Kapolsek Pino Raya, IPTU Sukari SE
Kapolsek Pino Raya, IPTU Sukari SE.

BENGKULU SELATAN | KompolmasTVDemi mencegah lonjakan angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dan kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, para siswa SMP Negeri 5 Bengkulu Selatan diberi penyuluhan hukum.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono MSi melalui Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata SIK menugaskan Kapolsek Pino Raya IPTU Sukari SE menyampaikan materi penyuluhan tersebut, Sabtu (25/7/2020) pagi.

Bacaan Lainnya

Bertempat di lapangan olahraga sekolah, penyuluhan diikuti seluruh peserta didik dan tenaga pengajar sekolah beralamat di Desa Pasar Pino tersebut.

Dalam kesempatan ini, Sukari mengajak para peserta selalu mematuhi protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru, meliputi pemakaian masker, sering mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan sekolah tetap kondusif menjadi tanggung jawab bersama. Jadi mari kita jaga bersama, hindari hal-hal negatif yang menjurus pada kenakalan remaja,” imbaunya.

Peserta penyuluhan hukum SMPN 5
Peserta penyuluhan hukum SMPN 5.

Selain itu, Sukari juga mengingatkan penting mematuhi peraturan lalu lintas, agar tidak membahayakan diri sendiri dan para pengguna jalan lainnya.

Apalagi, di usia SMP sejatinya belum bisa mengajukan Surat Izin Mengemudi (SIM), sehingga masih terlarang mengendarai kendaraan bermotor sendiri.[een]

Pos terkait