Dewan Pembina IMO-Indonesia: Polri Harus Introspeksi Diri

DR Yuspan Zalukhu
DR Yuspan Zalukhu
Indonesia Memilih

JAKARTA | KompolmasTV Momentum hari ulang tahun (HUT) ke-74 di tengah pandemi Covid-19, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diharapkan mengintrospeksi diri, agar lebih sukses mewujudkan tugas-tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta dan Universitas Jayabaya DR Yuspan Zalukhu menilai, Polri telah berbuat banyak dan berhasil merubah paradigma pelayanannya sehingga makin dicintai masyarakat, walau di sana-sini masih banyak membutuhkan pembenahan untuk lebih dan lebih lagi mengoptimalkan kinerja.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Dewan Pembina IMO-Indonesia ini menuturkan, membangun Polri menjadi lebih baik harus didukung payung hukum makro yang jelas dan tegas dalam memberikan kemanfaatan penegakan hukum berupa keadilan restoratif (restorative justice).

Diskresi Polri telah diberikan melalui Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, khususnya tercantum dalam Pasal 16 dan 18, namun penegasannya belum memadai, sehingga tidak dapat digunakan sebagai payung hukum penghentian penyidikan.

Yuspan mengapresiasi inovasi berupa solusi mewujudkan tujuan penegakan hukum yang berkemanfaatan bagi pihak-pihak terkait suatu permasalahan dan bagi masyarakat pada umumnya.

Hal demikian, kata dia, bisa dilihat dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2018 dan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019.

Namun keberlakuannya masih dalam lingkup teknik operasional saja. Karena ketika surat pemberitahuan dimulainya penyidikan sudah dikirim kepada kejaksaan, maka penghentian penyidikan selalu dipertanyakan dasar hukumnya, sebab tidak termasuk yang diatur dalam KUHAP. Sementara diskresi Polri dalam Pasal 16 dan 18 UU Nomor 2 Tahun 2002 sebagai payung hukum yang makro bisa multi tafsir.

Yuspan yakin, dirinya, Polri dan masyarakat punya harapan sama, yakni menunggu inovasi melalui payung hukum berupa revisi atau perubahan undang-undang —sebagai produk eksekutif bersama legislatif— dapat segera terwujud dan menjadi kado istimewa Polri di usianya yang ke-74.

“Polri harus instrospeksi diri. Semoga Polri semakin jaya, dicintai rakyat dan semakin sukses dalam segala bidang tugas pengabdiannya,” ucap Yuspan kepada KompolmasTV, di Jakarta, Rabu (1/7) pagi.[yfi]

 

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *