Kasus KDRT Warga Kembang Seri Masuki Babak Baru

Proses serah-terima kasus KDRT di Kantor Kejari Bengkulu Selatan
Proses serah-terima kasus KDRT di Kantor Kejari Bengkulu Selatan, Rabu (24/6).
Indonesia Memilih

BENGKULU SELATAN | KompolmasTVTersangka dan barang bukti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) warga Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, diserahterimakan dari Polsek Pino Raya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata SIK melalui Kapolsek Pino Raya IPTU Sukari SE disampaikan Kanit Reskrim Polsek Pino Raya Aipda Sigit Yulianto, tindak pidana KDRT tersebut terjadi di Desa Kembang Seri, Kamis (19/3/2020) silam.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

“Setelah pemeriksaan tersangka dan para saksi beberapa waktu lalu, dilanjutkan hari ini kami tuntaskan proses serah-terima dengan jaksa penuntut umum di Kejari, tersangka bersama barang buktinya,” ungkapnya, Rabu (24/6) sore.

Menurut Sigit, tersangka YH bin SAR (37) saat serah-terima dalam kondisi sehat dan berdasarkan hasil rapid test dinyatakan negatif Covid-19.

Barang bukti yang diserahkan berupa buku nikah tersangka dengan korban SM.

“Tersangka dan barang bukti diterima JPU Muhammad Arpi SH MH. Proses serah-terima ini (pagi hingga sore-red) berlangsung tertib, aman dan terkendali,” tutupnya.[dik]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *