Keroyok Teman Nongkrong, Dua Drunken Master Dikerangkeng

Kedua tersangka pengeroyokan
Kedua tersangka pengeroyokan.
Indonesia Memilih

BENGKULU SELATAN | KompolmasTV Dua tersangka pengeroyokan, RIF bin ANS (22) dan NAN alias RAJ bin HAR (21) terpaksa harus menjalani social distancing di hotel prodeo Polsek Kedurang setelah dilaporkan korbannya.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor B/96/V/2020/BENGKULU/Res.BS, tanggal 23 Mei 2020, keduanya diduga sebagai pelaku pengeroyokan Susanto Carles bin Apandi (26), warga Desa Betungan, Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata SIK melalui Kapolsek Kedurang IPTU Kusyadi SH MSi menjelaskan, pengeroyokan dan penganiayaan terjadi pada Sabtu (23/5/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat itu, korban sedang duduk bersama di pinggir jalan Desa Nanjungan Kecamatan Kedurang Ilir, diajak RIF berkelahi, korban menyanggupi.

RIF melayangkan tinju ke arah korban, lalu memukuli kepala. Sementara RAJ memukul bagian atas kepala korban. Setelah kepala bagian atas terluka, bibir memar dan lehernya terasa sakit, korban ngacir pulang.

“Sekarang kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kedurang. Penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 27 Mei pukul 10.00 WIB sampai 15 Juni, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” papar Kusyadi, Rabu (27/5) sore.

Kapolsek meminta, semua pihak berkompeten bisa menahan diri, tidak terprovokasi kabar yang belum tentu kebenarannya, serta mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Informasi terhimpun OTW.zone (grup KompolmasTV) dari warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP), kasus ini diduga terpicu/pengaruh minuman keras.[im]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *