Ketahuan Gagahi Gadis Bawah Umur, Dua Pecundang Ngacir

Dua pecundang ini ngacir terbirit-birit hingga terkentut-kentut setelah menyadari tengah menjadi incaran polisi
Dua pecundang ini ngacir terbirit-birit hingga terkentut-kentut setelah menyadari tengah menjadi incaran polisi.

BANGKA BARAT | KompolmasTV — Dua pecundang ngacir terbirit-birit hingga terkentut-kentut setelah menyadari tengah menjadi incaran polisi.

Malangnya, pelarian pria berinisial SE (23) dan HE (30) ini harus berujung pilu. Mereka dicokok Unit Reskrim Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat, saat baru akan melanjutkan pelarian melalui Terminal Kecamatan Kelapa.

Bacaan Lainnya

Keduanya diduga telah berkali-kali menyetubuhi seorang gadis berusia 15 tahun, di perumahan perkebunan sawit Leidong West, Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK melalui Kasat Reskrim AKP Andri Eko Setiawan SH SIK mengatakan, dua warga Desa Ibut tersebut ditangkap pada Sabtu (29/8/2020) lalu.

Tindak pidana ini, jelas Andri, diketahui pihak kepolisian setelah orang tua korban melaporkannya ke Polsek Simpang Teritip.

Modus pelaku, korban dihubungi SE melalui chatting whatsApp, diajak bertemu di perumahan sawit Leidong West. Setelah ajakan pertama dipenuhi, korban dipaksa berhubungan intim.

“Ini dilakukan pelaku berulang kali,” ungkapnya, Selasa (1/9) kemarin.

Setelah SE terpuaskan, tambah Andri, korban dipaksa memberikan jatah serupa kepada HE di lokasi itu juga.

Pelaku berhasil diamankan saat hendak melarikan diri dan berada di Terminal Kelapa, kemudian dibawa ke Mapolsek Simpang Teritip.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. “Kini kedua pelaku sudah kita tahan di Mapolres Bangka Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.[iq]

Pos terkait