Mahfud: Segera Tangkap Joko Tjandra

Indonesia Memilih

TANGERANG | KompolmasTV Menko Polhukam Mahfud MD memerintahkan Jaksa Agung segera menangkap narapidana dan buronan kelas kakap Joko S Tjandra.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (2/7/2020), beberapa saat sebelum terbang ke Medan untuk kunjungan kerja terkait Covid-19 dan persiapan pilkada serentak.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Dia mengaku sudah bicara dengan Jaksa Agung melalui sambungan telepon.

“Saya tadi sudah bicara dengan Jaksa Agung supaya segera menangkap buronan Joko Tjandra. Ini adalah buronan yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Oleh sebab itu Kejaksaan Agung maupun kepolisian harus segera menangkapnya. Tidak ada alasan bagi orang yang DPO, meskipun dia mau minta PK lalu dibiarkan berkeliaran,” tegas Mahfud.

Menurut undang-undang, lanjut dia, orang yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) harus hadir di pengadilan. Jika tidak, maka PK tidak bisa dilakukan.

“Ketika hadir di pengadilan, saya minta polisi dan kejaksaan menangkapnya dan segera dijebloskan ke penjara sesuai putusan pengadilan yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap-red). Jadi tidak ada penundaan hukuman bagi orang yang sudah minta PK. Itu saja demi kepastian hukum dan perang melawan korupsi,” pungkas Mahfud.

Joko Tjandra menjadi buronan dalam kasus cessie Bank Bali sejak 2019, diketahui masuk ke Indonesia dan sempat mendaftarkan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Joko masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi pihak imigrasi, sehingga bisa melenggang bebas di dalam negeri.[yfi/bar]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *