Menakar Jaminan Keamanan dan Prospektif Dana Pekerja di Pasar Modal

Indonesia Memilih

JAKARTA | KompolmasTV Dana pekerja yang diinvestasikan di pasar modal dinilai aman dan prospektif, jika dikelola sesuai ketentuan investasi dengan memilih instrumen tepat.

Investor disarankan lebih berhati-hati terhadap perusahaan yang bisnisnya memburuk, memiliki utang besar, dan sahamnya mudah digoreng.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Demikian diutarakan Hasan Zein Mahmud, pengamat ekonomi sekaligus investor di pasar modal, dalam webinar bertajuk Dana Pekerja: Amankah Investasi di Pasar Modal?, digelar Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS).

“Jika bisnis memburuk dan diperkirakan berlangsung lama, maka investor harus mulai hati-hati,” katanya, Selasa (23/3/2021) kemarin.

Menurut Hasan, jika perusahaan memiliki utang besar, maka ekspektasi return on equity (ROE) akan lebih kecil dari yield obligasi.

Sehingga investor harus lebih waspada terhadap saham tersebut. “Jangan ragu melakukan cut loss untuk mengindari kerugian lebih besar.”

Ciri-ciri lain saham yang harus dihindari, beber Hasan, adalah tidak likuid, harganya sering kacau, spread lebar dan mudah sekali digoreng.

Saham gorengan adalah saham yang naik dan turunnya harga direkayasa, demi mendapatkan keuntungan jangka pendek.

Saham ini kualitasnya buruk, bahkan berisiko tinggi merugikan para investornya.

Ada oknum memainkan pergerakan saham, seolah-olah emiten tersebut memiliki fundamental bagus, ditawarkan dengan harga murah sekaligus memberi iming-iming keuntungan besar.

Ekonom dan Staf Ahli Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ryan Kiryanto menimpali, OJK berkomitmen penuh menjamin keamanan investasi di pasar modal melalui kebijakan berorientasi perlindungan investor.

Selain OJK, pengelolaan dana di pasar modal juga diawasi Securities Investor Protection Fund (SIPF).

Ini merupakan lembaga perlindungan dalam mengatasi masalah investasi yang hilang akibat penipuan, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi para investor berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Lembaga ini memiliki tiga fungsi utama, yakni investasi, pembukuan dan keuangan, serta audit dan kepatuhan.

Selain itu, guna meningkatkan kepercayaan pemodal, melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. Kep-69/D.04/2020, 23 Desember 2020, batas ganti rugi pemodal dinaikkan.

Kemudian, pandemi Covid-19 menyebabkan turunnya nilai pasar. Sehingga masyarakat khawatir mengenai dana yang disimpan.

Ryan meyakinkan investor, bahwa ekonomi akan membaik, sehingga investasi akan tumbuh seiring dijalankannya Economic Recovery Policy Framework 2021.

 

Jamsostek

Webinar ini secara spesifik membahas keamanan dana para pekerja yang dikelola Badan Penyeleggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dan diinvestasikan di pasar modal.

Menurut data, total dana para pekerja di BP Jamsostek) mencapai Rp472,9 triliun.

Sebanyak 65 persen atau setara Rp307,38 triliun dana tersebut diinvestasikan ke surat utang, sebagai aset investasi di pasar modal.

Sedangkan Rp 70,9 triliun (15 persen) diputar di bursa saham sebagai aset jangka panjang. Dan Rp52 triliun (11 persen) disimpan dalam bentuk deposito sebagai investasi menjaga kebutuhan likuiditas jika ada peningkatan klaim.

Di samping itu, sebanyak 8 persen dibelanjakan produk reksa dana, dan sisanya sebesar satu perseen ditanam dalam bentuk properti dan penyertaan modal.

Dalam Pedoman Pengelolaan Investasi BPJS Ketenagakerjaan yang berisi kriteria dan aturan main trading saham. Secara umum, BP Jamsostek memilih investasi 45 saham unggulan di indeks LQ45.

Agustus hingga September 2020, BP Jamsostek mengalami unrealized loss Rp43 triliun. Akhir Desember 2020 angkanya turun menjadi Rp22,31 triliun, dan pada Januari 2021 tinggal Rp14,42 triliun.

Bahkan, akhir Februari sempat mencapai Rp24 triliun, namun pada 19 Maret turun lagi jadi Rp23,8 triliun.

Potensi kerugian bisa naik-turun, tergantung harga saham di pasar modal yang menjadi portofolionya.

Lazimnya pasar saham, ada kalanya naik dan turun. Jika kondisi baik, ekonomi baik, kemungkinan harga saham juga bergairah.

Sebaliknya, kalau ekonomi sedang terpuruk, seperti di awal-awal pandemi Covid-19, Maret 2020 lalu, harga saham rontok.

Namun, ketika mulai membaik dan banjir likuiditas, maka harga saham kembali terbang.

 

Terawangan ICW

Pada bagian lain, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Hosodo memaparkan pencegahan korupsi di sektor finansial.

Korupsi di BUMN maupun BUMD menyebabkan kerugian serius bagi negara. Modus operandi korupsi yang paling banyak adalah penyalahgunaan wewenang dan laporan fiktif.

Mencegah korupsi dapat dilakukan dengan berbagai strategi, antara lain analisis risiko proses bisnis, regulasi, pengembangan red flag, investigasi, sting operation, penguatan pengawas internal, penguatan WBS, pengaturan dan pengelolaan konflik kepentingan.

Adnan menilai, penerapan Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) atau ISO 37001 membantu mencegah, mendeteksi, dan menangani potensi penyuapan.

Sistem ini akan meningkatkan kredibilitas publik, pelanggan, dan investor dalam dan luar negeri.

Belajar dari kasus Jiwasraya, praktek penyimpangan terjadi bertahun-tahun tanpa ada tindakan dan mencegah terjadinya bencana lebih besar.

“Hasil audit BPK tidak digubris,” ujarnya.

Pembiaran sistematis, menurut Adnan, mencerminkan kelemahan berbagai jenjang sistem anti-fraud yang dilakukan dewan komisaris atau dewan pengawas, direksi, dan pengawas internal.

 

Bagi Wartawan

Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana menjelaskan, tujuan menggelar webinar ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada wartawan peliputan bidang ekonomi, khususnya pasar modal.

“Ini sesuai visi LPDS, yaitu meningkatkan kualitas pers di Tanah Air,” pungkasnya.[rr/hra]

 

Youtube Channel : LPDS Virtual-Class

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *