Pandemi, Omnibus Law dan Pilkada Serentak Warnai Milad Ketiga IMO-Indonesia

Refleksi Milad ketiga Ikatan Media Online Indonesia Indonesia
Refleksi Milad ketiga Ikatan Media Online Indonesia Indonesia

JAKARTA | KompolmasTV Sejak berdiri tiga tahun silam, Ikatan Media Online Indonesia Indonesia terus berkonsolidasi agar dapat membentuk kepengurusan di 34 Provinsi.

Tidak hanya kepengurusan di tingkat wilayah/provinsi, organisasi perusahaan pers ini juga tengah mendorong terbentuk kepengurusan pada 514 kabupaten/kota secara nasional.

Bacaan Lainnya

Sebab, kepengurusan lengkap secara nasional akan lebih mengoptimalkan peran mengangkat dinamika serta potensi lintas sektor di wilayah ke tingkat nasional dan masyarakat lebih luas.

“Sehingga, program pemerintah di pusat dan pemberitaan nasional sudah barang tentu akan lebih mudah dijangkau masyarakat melalui media-media online yang tergabung dalam IMO-Indonesia di berbagai wilayah,” tutur Ketua Umum IMO-Indonesia, Yakub Ismail, di Jakarta, Senin (26/10/2020) malam.

IMO-Indonesia, kata Yakub, telah berperan aktif dalam pemberitaan perkembangan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) secara nasional, sejak virus tersebut menjadi fenomena global dan ditetapkan sebagai bencana nasional.

Bersama ratusan media online anggotanya, IMO-Indonesia mengikuti perkembangan pandemi dari Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 pasca dibentuk pada 13 Maret 2020, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, yakni dengan menjadikan update berkala dari GTPPC-19 sebagai salah satu sumber pemberitaan.

Ini dilakukan agar dapat mengedukasi masyarakat tentang apa dan bagaimana seharusnya dilakukan di awal situasi pandemi. Selain itu, tentunya juga menjadi sebaran informasi positif, sehingga dapat meng-counter berita hoaks yang beredar.

“Semua itu kami jalankan bersama-sama dengan dukungan penuh Dewan Penasehat, Pembina serta Dewan Pimpinan Wilayah dan seluruh anggota IMO-Indonesia di Tanah Air,” papar Yakub.

Pos terkait