Problem Solving, Laporan Polisi Berujung Akad Nikah

Penandatanganan kesepakatan damai para pihak di Mapolsek Seginim
Penandatanganan kesepakatan damai para pihak di Mapolsek Seginim.
Indonesia Memilih

BENGKULU SELATAN | KompolmasTV Seorang remaja putus sekolah asal Desa Maras, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, akhirnya menyatakan sanggup menikahi siswi kelas XI SMAN 7 Bengkulu Selatan, asal Desa Palak Bengkerung.

Kesanggupan itu dinyatakan tertulis dan ditandatangani di hadapan polisi setelah Unit Reskrim Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan menggelar problem solving (penyelesaian masalah) melalui mediasi, Jum’at (10/7/2020) pagi.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono MSi melalui Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata SIK disampaikan Kapolsek Seginim IPTU Tamsir Hasan diwakili Kanit Reskrim Aiptu Sudaryanto dan Ka SPK Regu I Aipda Susilo menjelaskan, Mel (18) dilaporkan ke SPKT Polsek Seginim setelah lebih 24 jam membawa Kes (15) plesir tanpa izin orang tua dan tidak bisa dihubungi.

Pengaduan Masyarakat (Dumas) itu langsung diteruskan kepada Unit Reskrim untuk membantu pencarian kedua remaja tersebut, Kamis (9/7) siang.

“Sekitar tiga jam kemudian, Mel dan Kes berhasil digiring anggota Unit Reskrim Briptu Retno Akbar pulang ke rumah orang tua masing-masing,” ungkapnya.

Mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan, lanjut Sudaryanto, Mel dan Kes bersama pihak orang tua/wali mereka diundang ke Mapolsek Seginim untuk mediasi.

“Dalam mediasi ini, orang tua kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan secara damai kekeluargaan, dan pihak pelapor memaafkan perbuatan terlapor,” ujarnya.

Selain itu, kata Sudaryanto, sebagai wujud pertanggungjawaban, terlapor siap menikahi Kes.

“Mediasi ini berjalan lancar, dan semua kesepakatan diambil tanpa paksaan atau tekanan dari pihak manapun,” tandasnya.

Mengantisipasi berulangnya kasus serupa di wilayah hukum Polsek Seginim, Sudaryanto mengimbau para orang tua di Kecamatan Seginim dan Air Nipis meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap anak-anak mereka, termasuk menjalin komunikasi aktif dengan pihak sekolah.

Sementara itu, tengah malam sebelum mediasi di Mapolsek, KompolmasTV menghadiri pertemuan kekeluargaan antara pelapor dan orang tua terlapor di Desa Palak Bengkerung.

Foto bersama usai problem solving
Foto bersama usai problem solving.

Pelapor —berprofesi sebagai jurnalis organik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung— mengaku awalnya merasa kesal dengan perbuatan terlapor dan memutuskan melaporkannya ke polisi.

Setelah melihat terlapor dan keluarganya punya itikad baik terhadap Kes, pelapor tidak punya pilihan selain memaafkan dan mencabut laporannya.[dik]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *