Resahkan Pengguna Jalan, Pondok Liar Ditertibkan

Indonesia Memilih

LAMPUNG TENGAH | KompolmasTV Harun (40) harus ikhlas membongkar pondok liar miliknya di Desa Srimulya Jaya, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.

Sebab, keberadaan pondok di pinggir ruas jalan sepi dekat tanggul penangkis tersebut acapkali dijadikan tempat mangkal oknum tertentu melakukan pungutan liar (Pungli) kepada para pengguna jalan.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Kapolres Lampung Tengah Polda Lampung AKBP Popon Ardianto Sunggora melalui Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yoni ST menghaturkan terima kasih kepada Harun yang bersedia membongkarnya sendiri.

“Demi menjaga Kamtibmas, kami lakukan Binluh ke lokasi pondok tadi pagi. Saudara Harun sebagai pemilik pondok bisa memaklumi dan bersedia membongkarnya,” ucapnya, Selasa (27/4) siang.

Dalam Binluh tersebut, terang Kapolsek, pihaknya menugaskan Kanit Binmas Aiptu Kade Agus P, mendampingi Camat Seputih Surabaya Dedi Fadilah.

Giat ini juga diikuti Kepala Kampung Srimulya Jaya Sartono, Babinsa Koramil Seputih Surabaya Pelda Suherman, personel Satpol PP dan segenap perangkat Kampung Srimulya Jaya.

Informasi terhimpun KompolmasTV, pondok panggung berdinding papan bekas tersebut sering digunakan Harun dan segenap pencari hijauan makanan ternak (HMT) sebagai tempat istirahat.

Namun, saat Harun dan rekan-rekannya tidak berada di tempat, tak jarang dijadikan pangkalan oknum tertentu mencegat pengguna jalan untuk meminta sejumlah uang keamanan.

Setelah Binluh Kamtibmas, Harun menyadari keberadaan pondok tersebut menimbulkan mudharat, sehingga dia rela membongkarnya.

Kepala Kampung Srimulya Jaya menyarankan Harun membangun kembali pondoknya di tempat lebih layak, agar tidak disalahgunakan kembali.[iq]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *