Ribut di SPBU, Pisau Buntung Bicara

Tersangka AL diamankan bersama barang bukti penganiayaan berupa sebilah pisau sepanjang 30 cm, di Mapolsek Jebus
Tersangka AL diamankan bersama barang bukti penganiayaan berupa sebilah pisau sepanjang 30 cm, di Mapolsek Jebus.
Indonesia Memilih

BANGKA BARAT | KompolmasTV — Sebilah pisau dan sepotong balok kayu akhirnya dipilih dua pendekar sebagai solusi pamungkas pertengkaran mereka.

Mirip film laga Hollywood, AN (33) dan AL (35) baku hantam di SPBU Kimjung, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (6/3/2021) pagi.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Tubuh AN bisa saja terkoyak-moyak oleh pisau sepanjang 30 cm yang diayunkan membabi-buta AL, kalau skill bela diri AN kentang.

Sebaliknya, tubuh AL juga bakal remuk-redam dihajar balok kayu, kalau terlalu memaksakan diri melanjutkan laga tak berimbang tersebut.

Informasi terhimpun KompolmasTV, saat itu sekitar pukul 11.15 WIB, warga Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga berinisial AN sedang mengantri pengisian BBM di SPBU Kimjung.

Dia terlibat cekcok dengan pihak SPBU karena menilai ada mobil lain diisi tidak sesuai aturan.

AL menghampiri AN, mereka bertengkar dan mulai adu jotos. Merasa kurang puas dengan tangan kosong, AL berlarian ke mobilnya mengambil sebilah pisau.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi. AN berlari ke dalam mobilnya, duduk di posisi sopir. Tikaman AL meluncur dari luar kaca mobil, namun tangan kiri AN sempat menangkis.

AN menendang pintu mobil dari dalam, hingga manghantam tubuh AL terhuyung menjauh.

Dengan darah segar bercucuran di tangan kiri, AN mengambil balok kayu dari dalam mobil, lalu keluar bersiap menyongsong tikaman AL berikutnya.

Melihat lawannya sudah mempersenjatai diri, AL sedikit ciut. Dia menahan langkah sejenak guna mencari inspirasi jurus baru.

Sepertinya, ‘Jurus Bangau Kebanjiran’ yang semula digunakan menyerang AN yang masih bertangan kosong sudah tidak relevan dengan situasi terkini.

Diduga, kali ini AL butuh ‘Jurus Macan Disengat Kumbang’ untuk menghadapi kemungkinan AN dengan tongkat kayu saktinya menggelar ‘Jurus Kunyuk Makan Kelepon’ versi upgrade.

Saat AL lengah, lawannya dengan ‘Jurus Badai Senggugut’ melesat meninggalkan arena. AL coba mengejar dengan pisau bergagang buntungnya.

Sayangnya, AN sudah terlanjur ngacir terbirit-birit hingga terkentut-kentut menjauhi jangkauan radar.

Sambil menyeringai, warga Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus ini kembali ke mobilnya, lalu bergegas meninggalkan TKP.

Akibat perkelahian ini, AN mengalami luka dengan 15 jahitan di telapak tangan kiri, dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Jebus.

Kapolsek Jebus Kompol Muhammad Saleh seizin Kapolres Bangka Barat Polda Babel AKBP Fedriansah SIK membenarkan telah menerima laporan dan tengah menangani kasus ini.

“Unit Reskrim Polsek Jebus menangkap dan mengamankan seorang pelaku penganiayaan berinisial AL, di rumah orangtuanya,” ungkapnya, Minggu (7/3).

AL diamankan bersama barang bukti penganiayaan berupa sebilah pisau sepanjang 30 cm. “Langsung dibawa ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek.[iq]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *