Tiga Pembobol Rumah Mantan Ketua PAPDESI Terancam Pidana

Proses hukum terhadap tiga pelaku pembobol rumah Mantan Ketua PAPDESI Kecamatan Manna dipastikan berlanjut
Polisi memastikan proses hukum terhadap tiga pelaku pembobol rumah Mantan Ketua PAPDESI Kecamatan Manna berlanjut.

BENGKULU SELATAN | KompolmasTV — Proses hukum terhadap tiga pelaku pembobol rumah Mantan Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kecamatan Manna dipastikan berlanjut.

Meski belum sempat mengambil sesuatu di rumah tersebut, ketiga pelaku diduga telah melakukan percobaan tindak pidana di tempat tersebut.

Bacaan Lainnya

“Memang belum ada yang diambil, tapi kita melihat dari percobaan tindakan itu (pencurian-red),” cetus Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata SIK melalui Kapolsek Manna IPDA Davinsi Josie Sidabutar STrK, Senin (31/8/2020) sore.

Davinsi mengaku, pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku dan saksi-saksi.

Dia mengimbau, masyarakat Desa Mela’o Kecamatan Manna dan pihak keluarga pelaku menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada polisi.

Malam sebelumnya, tiga pemuda ini tertangkap basah menerobos masuk rumah pribadi Mantan Ketua PAPDESI Kecamatan Manna, Asmin, di Jalan Raya Desa Mela’o.

Yakni, tepat saat pemilik rumah mengikuti musyawarah persiapan hajatan di rumah tetangga.

Tiga pelaku sempat “dipermak” massa yang merasa geram dan curiga kawanan ini merupakan pencuri spesialis memanfaatkan momen kesibukan di tengah rangkaian hajatan warga.

Sebab, kejadian serupa pernah dialami warga Mela’o saat salah satu anggota BPD setempat menggelar acara sama, beberapa pekan lalu.[en]

Pos terkait