Tikam Pemuda Sukarami, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Tersangka
Tersangka.
Indonesia Memilih

BENGKULU SELATAN [15:20] KompolmasTV— Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan meringkus dua tersangka pelaku pengeroyokan bersenjata tajam, Kamis (11/6/2020) sore. Diduga, keduanya juga merupakan jaringan bandar ganja yang dibekuk hampir bersamaan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata SIK melalui Kapolsek Seginim IPTU Tamsir Hasan menjelaskan, pengamanan dua tersangka dilakukan Unit Reskrim Polsek Seginim setelah menerima laporan salah satu korban, Reno Wirawan bin Yono (20), warga Desa Sukarami, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, Kamis (11/6) siang.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Menurut pelapor, lanjut Tamsir, pengeroyokan terjadi di depan sebuah konter penjual telepon selluler/pulsa dekat Jembatan Palak Bengkerung, Kecamatan Air Nipis, Rabu (10/6) sekitar pukul 20.01 WIB.

Sebelum kejadian, pelapor diajak teman sedesanya, Arlian Saputra (25), menemani beli paket data internet di sebuah konter di Desa Palak Bengkerung.

Saat melewati Jembatan Bendungan Air Nipis, papar Tamsir, pelapor bersama Arlian dipanggil terlapor, JU (18), warga Desa Palak Bengkerung.

Setelah dua pemuda ini menghampiri, JU malah berkata kasar dan membentak-bentak.

Pelapor bersama Arlian pilih meninggalkan tempat itu menuju konter ponsel untuk membeli paket data internet.

Terlapor mengejar. Dibantu sekitar 10 orang teman, JU mengeroyok pelapor dan Arlian di depan konter menggunakan sebilah pisau.

“Pelapor mengalami dua luka tusuk di pinggang kiri dan kanan. Temannya (Arlian-red) luka tusuk di pinggang kiri dan kepala,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/6) malam.

Sejauh ini, kata Tamsir, Unit Reskrim telah meminta keterangan saksi-saksi dan terlapor bersama satu tersangka lainnya.

“Tersangka sudah kami amankan. Teman-temannya masih buron,” pungkas Kapolsek.

Bekas luka salah satu korban
Bekas luka salah satu korban.

Informasi terhimpun KompolmasTV, sebagian pelaku masih ada kaitan dengan jaringan bandar ganja yang dibekuk Satuan Res Narkoba Polres Bengkulu Selatan di kediamannya, Desa Palak Bengkerung, Kamis (11/6) malam.[een]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *