UU ITE Direvisi, Mahfud: Bagaimana Baiknya lah

Menko Polhukam Mahfud MD. [ist. twitter]
Menko Polhukam Mahfud MD. [ist. twitter]
Indonesia Memilih

JAKARTA | KompolmasTV — Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif merevisi Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Demikian disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD melalui cuitan di akun twitter pribadinya @mohmahfudmd, Senin (15/2/2021) tengah malam.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Menurut dia, pada 2007-2008 banyak yang mengusulkan dengan penuh semangat agar UU ITE ini dibuat.

“Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut,” ucap Mahfud.

“Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi,” sambungnya.

Cuitan ini memantik beragama respon. “Bukankah di awal pembentukannya, UU ITE dipergunakan untuk mengatur perdagangan elektronik?” pancing Wahyu Krisnanto melalui akun @wahyukris pada kolom komentar.

Pemilik akun ini mempertanyakan kebenaran dugaannya tersebut. “Mengapa pada akhirnya malah dipergunakan untuk mereduksi aspirasi?” sambungnya.

Akun @jetsilvers menimpali, UU ITE untuk kriminal perbankan, penipuan online, mama minta pulsa, papa ditahan di kantor polisi tolong transfer, dan sejenisnya.

“UU ITE itu harusnya ke yang model SMS kayak begini, Prof,” tulisnya pemilik akun @Stevaniehuangg sembari memajang gambar hasil tangkapan layar berikut :

Gambar hasil tangkapan layar twitter
Gambar hasil tangkapan layar. [ist. twitter]
“UU ITE itu bukan tidak baik. Baik, tapi disalahgunakan. Tidak sesuai dengan semangat dan tujuan UU itu dibentuk pada awalnya. Mentang-mentang terbuka untuk multitafsir,” komentar pemilik akun @SaifuddinSay.[ak]
Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *