Dorong Capaian SDGs, Indonesia Ajak PBB Perkuat Kerjasama Cegah Kejahatan

Menko Polhukam Mahfud MD mengikuti pertemuan virtual The 14th United Nations Congress on Crime Prevention and Criminal Justice yang berlangsung di Kyoto Jepang, dari Jakarta, Minggu
Menko Polhukam Mahfud MD mengikuti pertemuan virtual The 14th United Nations Congress on Crime Prevention and Criminal Justice yang berlangsung di Kyoto Jepang, dari Jakarta, Minggu (7/3).
Indonesia Memilih

JAKARTA| KompolmasTV — Pemerintah Indonesia mengajak negara-negara anggota PBB memperkuat kerjasama internasional pencegahan dan penanggulangan kejahatan.

Kerjasama ini guna mendorong pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau lebih dikenal Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030, khususnya Tujuan 16.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Demikian disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD pada pertemuan The 14th United Nations Congress on Crime Prevention and Criminal Justice yang berlangsung di Kyoto Jepang, Minggu (7/3/2021).

“Pembangunan berkelanjutan dan penegakan hukum saling berkaitan, dan memperkuat satu sama lainnya,” sebutnya.

Karena itu, kerjasama negara-negara dalam penanggulangan kejahatan dapat mendorong pencapaian Agenda 2030, dan pencapaian SDGs dapat berkontribusi pada pemberantasan segala bentuk kejahatan, termasuk kejahatan lintas negara.

Indonesia mengusulkan pembentukan norma dan standar internasional guna memenuhi SDG, khususnya Tujuan 16.2 mengenai pengakhiran tindak kekerasan terhadap anak, terutama anak yang terdampak teror dan kelompok ekstrim.

Standar tersebut akan fokus kepada tiga aspek, yaitu pencegahan, rehabilitasi dan reintegrasi, dengan menjunjung hak-hak anak.

Mahfud menyebutkan, Indonesia telah mengintegrasikan reformasi keadilan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Melalui RPJMN ini, Indonesia menetapkan tujuan sistem peradilan yang efektif, transparan, dan akuntabel yang mudah diakses dan terjangkau.

Pada sesi ke-14 Kongres PBB yang dihadiri 82 pejabat tingkat menteri dan pejabat tingkat tinggi lainnya ini, Mahfud juga mengingatkan kembali negara-negara untuk memberikan perhatian pada kejahatan perikanan.

“Perlu adanya perhatian serius negara-negara PBB untuk mengatasi masalah kejahatan perikanan tersebut,” tegasnya.

“Negara-negara PBB perlu menerapkan langkah penegakan hukum yang tegas, termasuk di Indonesia,” tambahnya.

Sebab, menurut Mahfud, terdapat keterkaitan erat antara kejahatan perikanan dengan kejahatan lintas negara lainnya, seperti penyelundupan manusia, perdagangan orang dan perdagangan narkoba.

Kerjasama internasional perlu semakin diperkuat guna melindungi generasi mendatang dari segala bentuk kejahatan, termasuk kejahatan terorganisir lintas negara.

 

Dihadiri Secara Virtual

Sesi ke-14 Kongres PBB mengenai Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana diselenggarakan secara hybrid di Kyoto, Jepang, 7-12 Maret 2021.

Situasi pandemi tidak menyurutkan partisipasi pejabat tinggi dari berbagai negara PBB mengikuti berbagai pertemuan sesi ke-14 ini, baik pleno, side event, maupun special event yang dimungkinkan melalui platform virtual.

Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly dan Kepala BNPT Boy Rafli Amar turut menjadi pembicara secara virtual pada beberapa side events dalam kongres ini.

Crime Congress dilaksanakan setiap lima tahun, dan merupakan forum yang mempertemukan para pembuat kebijakan (pemerintah), praktisi, akademisi, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat sipil.

Membahas dan bertukar pandangan tentang perkembangan pencegahan kejahatan dan peradilan pidana.

Menko Polhukam memimpin delegasi RI yang seluruhnya hadir secara virtual dan beranggotakan Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Kepala BNPT dan sejumlah delegasi dari Kemenko Polhukam.

Kemudian, hadir pula delegasi Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, BNPT, POLRI, BNN, Mahkamah Agung, KBRI Tokyo, serta KBRI/PTRI Wina.[yi/hra]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *