Iuran di SMPN 10 Tanpa Rapat Komite, Kabid Dikdas: Diduga Pungli

SMP Negeri 10 Bengkulu Selatan. Diduga ada Pungli di sekolah ini
SMP Negeri 10 Bengkulu Selatan. Diduga ada Pungli di sekolah ini.
Indonesia Memilih

BENGKULU SELATAN | KompolmasTVKewajiban iuran Rp 100 ribu bagi setiap siswa kelas IX SMP Negeri 10 Bengkulu Selatan, diduga merupakan pungutan liar alias Pungli.

“Jika ada pungutan diperuntukan keperluan ujian dan ijazah, tidak bermusyawarah dengan komite sekolah dan orang tua murid, maka ini diduga Pungli,” tegas Drs Muhardin MPd, Selasa (16/3/2021).

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Ditemui salah satu orangtua siswa di kantornya, Kabid Dikdas Dinas Dikbud Kabupaten Bengkulu Selatan tersebut berjanji akan segera melakukan pengecekan untuk memastikannya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite SMPN 10 Ruslan Mojoarjo mengaku belum mengetahui ikhwal pungutan dimaksud.

“Saya belum dapat info apapun dari pihak sekolah,” ringkasnya saat dihubungi KompolmasTV, Selasa (16/3) pagi.

Terpisah, Kepala SMPN 10 Ferry MTPd mengonfirmasi adanya iuran dana tersebut.

“Dana ini akan digunakan untuk biaya cetak foto, sampul ijazah, pengetikan ijazah dan juga fotocopy ijazah,” akunya.

Sehari sebelumnya, segenap orangtua siswa dikejutkan tagihan sekolah sebesar Rp 100 ribu, dan sebagian keberatan meski akhirnya bersedia membayar.

Para orangtua dan wali siswa juga mengaku tidak pernah dilibat rapat membahas adanya iuran ini.

Informasi terhimpun, hingga Selasa (16/3) siang, diduga sekitar 70 persen siswa sudah melakukan pembayaran.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih mendalami latar belakang pungutan dicurigai Pungli ini. Pihak-pihak berkompeten lainnya masih dalam upaya dikonfirmasi.[ul]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *