Ormas Keagamaan Apresiasi Pembahasan RUU HIP Ditunda

Menko Polhukam, Prof Mahfud MD
Pertemuan bersama Menko Polhukam, Prof Mahfud MD, Rabu (17/6).
Indonesia Memilih

JAKARTA | KompolmasTVPara pimpinan organisasi keagamaan mengapresiasi keputusan pemerintah menunda pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Apresiasi itu disampaikan saat berdialog dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, di Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Bacaan Lainnya
Banner 728309

“Kami atas nama pimpinan Majelis Ulama Indonesia mengapresiasi Prof Mahfud MD sebagai Menkopolhukam yang sensitif dan cepat merespons aspirasi masyarakat, sehingga kemarin setelah bertemu Bapak Presiden, beliau mengumumkan bahwa pemeritah menunda pembahasan RUU HIP,” ujar Najamuddin Ramli, Wakil Sekjen MUI Pusat.

Para tokoh yang hadir dari berbagai organisasi agama ini mengaku bersyukur karena reaksi masyarakat yang cenderung panas bisa segera diredam dengan pernyataan pemerintah tergolong cepat.

“Ada di antara kami yang sempat berpikir, jangan-jangan RUU ini gagasan pemerintah yang disampikan oleh DPR. Tapi begitu Pak Mahfud muncul dan menjelaskan sikap pemerintah, Alhamdulillah kami langsung tenang“ ujar Yusnar Yusuf, Ketua Al Washliyah.

Semua tokoh —umumnya mendapat kesempatan menyampaikan pandangannya— ini mengaku sangat penting menjaga Pancasila. Karena itu, bila ada pihak yang ingin melemahkan Pancasila, akan mereka hadapi dengan segala upaya.

“Pancasila adalah titik temu dari semua agama. Kami umat Budha merasa sangat perlu dengan Pancasila ini, karena itu kami akan menolak semua yang ingin melemahkan Pancasila. Ideologi kuat akan menciptakan bangsa yang disiplin,” tegas Sugianto dari Permabudhi.

Pimpinan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) menyampaikan, dibutuhkan kecakapan sangat baik bila terkait kajian dan penyiapan sebuah produk perundang-undangan, apalagi terkait ideologi Pancasila.

“Karena itu, langkah pemerintah sudah sangat baik. Selain menunda, juga mendorong DPR mengkaji lebih jauh RUU HIP ini,” ujar Ketua PGI, Pendeta Gomar Gultom.

Para tokoh memaklumi bila Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membutuhkan dasar hukum lebih kuat seperti undang-undang. Namun, diingatkan agar tidak melebar dan semata-semata untuk penguatan lembaga.

Mereka juga berharap DPR lebih banyak menyerap aspirasi rakyat dan pihak terkait. “Olah karena itu, kami meminta DPR mengkaji kembali RUU ini. Karena kami menolak segala bentuk pelemahan dan mendukung penguatan Pancasila dengan cara tepat,” ujar Romo Heri Wibowo dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

Pimpinan Nahdlatul Ulama (NU) menggarisbawahi, besarnya reaksi dan perhatian umat terhadap RUU HIP, karena memiliki kepentingan sama dalam menjaga ideologi negara.

“Baru kali ini NU dengan berbagai Ormas lain, seperti Muhammadiyah, Al-Wasliyah, PUI, dan lain-lain punya pandangan sama. Padahal, biasanya berbeda. Momentumnya menjadi pas karena yang bicara dari pihak pemerintah adalah Pak Mahfud,” ujar Andi Najmi Fuadi, Wakil Sekjen PBNU.

Perwakilan organisasi keagamaan yang hadir pada pertemuan ini adalah MUI, NU, Al-Washliyah, ICMI, PGI, KWI, Mathlaul Anwar, Perti, PUI, PHDI, Walubi, Permabudhi, MBI, dan Matakin.[hra]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *