BENGKULU SELATAN | KompolmasTV — Satuan Res Narkoba Polres Bengkulu Selatan memasang garis polisi di Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (18/5/2020).
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut penangkapan dua pegawai honorer berinisial MS bin SU (33) dan DP bin AZ (31) saat menikmati narkotika jenis sabu di tempat tersebut, sehari sebelumnya.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Welliwanto Malau SIK MH menjelaskan, pemasangan garis polisi ini sebagai upaya mensterilkan tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan kedua tersangka demi kelancaran pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
“Ini sesuai penangkapan kita pada Minggu (kemarin-red) terhadap dua petugas honorer Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan. Pemakaian di dalam kantor, dan alat-alat kita temukan di mobil Damkar,” ujarnya, Senin (18/5).
Informasi terhimpun KompolmasTV hingga menjelang berita ini ditayangkan, anggota Sat Res Narkoba masih terus menggali keterangan dari dua tersangka.[ams]