PLN Wajib Waspada, 1 Rumah Ludes Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Kebakaran hebat ini terjadi saat penghuni rumahtengah tidur pulas, Sabtu dini hari
Kebakaran hebat ini terjadi saat penghuni rumahtengah tidur pulas, Sabtu dini hari.
Indonesia Memilih

BENGKULU SELATAN | KompolmasTV — Sebuah rumah di Desa Penandingan, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, ludes terbakar.

Peristiwa nahas ini terjadi saat penghuni rumah, Denung Rif (65) sekeluarga, tengah tidur pulas, Sabtu (3/4/2021) jam 02.31 WIB.

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Warga sekitar lokasi kejadian berusaha melerai amukan Si Jago Merah, namun situasi baru terkendali setelah rumah Rif rata dengan tanah.

Kepala Desa Penandingan, Sirmantoro, membenarkan musibah tersebut.

“Dugaan sementara, sumber api dari korsleting listrik,” ungkapnya kepada KompolmasTV, Sabtu pagi.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Namun semua barang, termasuk satu unit sepada motor Yamaha Mio ikut menjadi arang.

“Total kerugian mendekati 100 juta rupiah. Belum ada bantuan atau pengecekan dari pihak PLN,” pungkasnya.

Sementara itu, Studio 1 KompolmasTV juga nyaris terbakar akibat korsleting listrik kemudian menjalar ke salah satu kipas angin plastik, tepat sehari sebelumnya.

Seisi ruang studio berukuraan 6 x 10 meter tersebut dipenuhi asap tebal dan sempat membuat warga sekitar panik, Jum’at (2/4) dinihari.

Dua peristiwa beruntun ini menjadi atensi serius banyak kalangan, termasuk Ikatan Media Online (IMO) Indonesia DPW Provinsi Bengkulu.

Organisasi pengusaha media online ini mengingatkan PT PLN Persero menyegerakan pembenahan komponen instalasi luar gedung yang sejak lama dibiarkan terbengkalai.

Komponen itu adalah arde/kabel grounding yang tidak ikut dipasang saat pemasangan baru di rumah-rumah pelanggan.

Selain sebagai penangkal petir, komponen ini juga berfungsi mengendalikan arus listrik berlebih/tinggi dan proteksi peralatan elektronik.

“Komponen ini sepertinya sengaja tidak dipasang. Padahal ongkosnya sudah termasuk dalam biaya pasang baru. Ini kecurangan, korupsi,” ujar Ersan, Ketua IMO-Indonesia DPW Bengkulu, Sabtu pagi.

Dia mendesak, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyedia jasa kelistrikan tersebut segera melakukan pembenahan.

Simak Juga: Ini Fungsi Grounding Listrik

Pembiaran ini sangat potensial menjadi sumber petaka bagi konsumen yang mestinya terlindungi oleh Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Konsumen yang asetnya terbakar karena korsleting listrik disengaja PLN, bisa menggugat ganti rugi sesuai undang-undang itu,” pungkasnya.

Di Kabupaten Bengkulu Selatan, ribuan sambungan listrik di rumah pelanggan tidak dilengkapi komponen grounding.

Beberapa kali ditegur, petugas PLN setempat berkilah, grounding sudah ditempatkan di tiang-tiang listrik. Kok bisa, pakai konsultan dari mana?.[ak]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *