Titip ‘Anu’ di Bak Truk, Dua Pria Dibekuk Polisi

Dua pria harus berurusan dengan polisi karena kedapatan menitipkan sesuatu di bagian belakang bak truk milik orang lain
Dua pria harus berurusan dengan polisi karena kedapatan menitipkan sesuatu di bagian belakang bak truk milik orang lain.
Indonesia Memilih

BANGKA BARAT | KompolmasTVSeorang pria berinisial IW dibekuk personel Satuan Sabhara Polres Bangka Barat, di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok.

Penangkapan warga Kelurahan Rimba Ukur, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel ini hanya beberapa jam setelah rekannya berinisial AR ditangkap petugas Pospol Pelabuhan Tanjung Api-api (TAA), Kamis (4/3/2021).

Bacaan Lainnya
Banner 728309

Kedua pria ini berurusan dengan polisi karena kedapatan menitipkan sesuatu di bagian belakang bak truk milik orang lain.

Tepatnya menjelang keberangkatan kapal penyeberangan dari Pelabuhan Tanjung Api-api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menuju Pelabuhan Tanjung Kalian.

Kasat Sabhara Polres Bangka Barat AKP Agus Mulyadi SH seizin Kapolres AKBP Fedriansah SIK menjelaskan, penangkapan IW dilakukan berdasarkan informasi petugas Pospol Pelabuhan TAA, Brigpol Mario.

“Mario mengabarkan pihaknya sudah mengamankan seorang laki-laki berinisial RA, karena ada sopir yang melihatnya meletakkan sesuatu di bagian belakang bak truk yang dikemudikannya,” ungkap Agus.

Setelah diperiksa di Pospol Pelabuhan TAA Polsek Sungsang Polres Banyuasin Polda Sumsel, lanjut Agus, RA mengaku barang titipan gelap —diduga berupa narkotika jenis sabu— di truk tersebut adalah milik IW.

Sayangnya, pengakuan itu sedikit terlambat. IW lebih dulu menyelinap ke atas KMP Satya Kencana yang saat itu sudah terlanjur menutup ram door kapal, karena persiapan pelayaran menuju Pelabuhan Tanjung Kalian.

KMP Satya Kencana tiba di dermaga Pelabuhan Tanjung Kalian tepat pukul 15.20 WIB. Personel Satuan Sabhara Polres Bangka Barat Polda Babel didampingi BPTD Regional VII Sumsel langsung meringkus IW.

Personel Satuan Sabhara Polres Bangka Barat Polda Babel didampingi BPTD Regional VII Sumsel meringkus IW di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok
Personel Satuan Sabhara Polres Bangka Barat Polda Babel didampingi BPTD Regional VII Sumsel meringkus IW di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok.

“Jadi, kami amankan di Pelabuhan Tanjung Kalian. Satu orang yang diduga pemilik (sabu-red), juga barang buktinya,” ujarnya.

 

Dilimpahkan

Terpisah, Kasat Reserse Narkoba Polres Bangka Barat Iptu Umar Dani seizin Kapolres AKBP Fedriansah SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ini untuk membantu Polsek Sungsang (TKP di wilayah hukum Polsek Sungsang-red),” katanya, Sabtu (6/3) pagi.

Umar menegaskan, IW dan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,53 gram akan segera dilimpahkan kepada Polsek Sungsang.

“Dia terlanjur lari mengikuti kapal. Jadi kami bantu tangkap di pelabuhan tujuan. Kasus ini dilimpahkan ke Polsek Sungsang, kita hanya membantu penangkapan,” tutupnya.[iq]

Banner 728309

Pos terkait

Ekowisata Serunting - Wisata Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *